Pages

SELAMAT DATANG DI BLOG "Fitri_AP'09" || BLOGNYA FITRIA INDRIYANI AP'09 || E-mail: v3.ojid@gmail.com

Senin, 02 Mei 2011

REALITA PENDIDIKAN KAUM MARGINAL (TERPINGGIRKAN)

Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, dinyatakan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Artinya bahwa manusia sepanjang hidupnya membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pertama adalah bahwa belajar haruslah dilakukan secara terus menerus, seumur hidup, dan berkelanjutan. Kedua, bahwa semua lapisan masyarakat indonesia harus dapat mengakses segala jenis dan tingkatan pendidikan yang diperlukan dan sesuai untuknya. Ketiga, bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah (PLS), dan dapat memberi keyakinan bahwa setiap individu dari masyarakat indonesia dapat dan telah mengenyam pendidikan yang layak.


Dunia pendidikan merupakan dunia yang unik dan penuh dengan beragam permasalahan, baik itu yang berasal dari intern maupun ekstern lingkungan pendidikan. Kondisi ini adalah hal yang wajar sekali, mengingat dunia pendidikan tidak saja mengelolah benda – benda fisik, akan tetapi yang tidak kalah pentingnya yaitu mengelolah sesuatu yang hidup berupa manusia yang memiliki perasaan, pikiran, egoisme, nafsu / hasrat dan keinginan – keinginan lainnya.

Tantangan pendidikan nasional yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini adalah 1) Peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan, 2) Peningkatan kualitas pendidikan, 3) Peningkatan efesiensi pendidikan, dan 4) Peningkatan relevansi pendidikan. Begitu pula tantangan di lingkungan Pendidikan Non Formal (PNF), dimana permasalahan – permasalahan yang terjadi semakin komplek saja. Hal ini disebabkan dunia Pendidikan Non Formal adalah dunia yang berhadapan langsung dengan masyarakat / peserta didik yang “bermasalah”, baik itu bermasalah dari segi ekonomi (kemiskinan), segi pendidikan (putus sekolah), segi sosial (pengangguran), segi sumber daya manusia (rendahnya ketrampilan yang dimiliki) dan lain sebagainya. Dengan kata lain, Pendidikan Non Formal menitik beratkan pada pemberdayaan “masyarakat sampah” atau masyarakat yang bermasalah secara kolektif.

Masyarakat yang bemasalah ini secara umum sering disebut sebagai “Masyarakat Marjinal”. Secara harfiah marjinal berasal dari kata marjin yang artinya tepi atau pinggiran. Sedangkan masyarakat marjinal sering disebut sebagai masyarakat pinggiran.

Maksud dan Tujuan
1. Peran pendidikan luar sekolah
ketika anak – anak miskin dan terlantar tidak dapat menjangkau pendidikan dasar di sekolah akibat tidak mampu membayar, tidak mampu membeli buku, membeli seragam serta tidak mampu menyesuaikan waktu belajar karena harus bekerja mencari nafkah maka PLS menjadi harapan tempat di mana anak – anak tersebut memperoleh pendidikan dalam bentuk pengetahuan dan ketrampilan praktis yang mampu di aplikasikan di dalam komunitas masyarakat di mana dia hidup. Melalui PLS, haknya yang hilang dikembalikan lagi melalui kegiatan-kegiatan pendidikan di luar sekolah. Karena PLS merupakan setiap usaha pelayanan masyarakat dalam bentuk penyediaan dan penyampaian pengetahuan, ketrampilan, sikap mental yang relevan dan fungsional.
Untuk mendukung wajib belajar 9 tahun, pemerintah telah meluncurkan model belajar melalui jalur PLS yakni pemberantasan buta huruf dan kejar paket A setara SD, paket B setara SMP, paket C setara SMA dan kejar usaha serta magang secara gratis untuk menjangkau anak miskin dan tersisih, di mana pola belajarnya disesuaikan dengan kebutuhan belajar dari anak-anak tersebut menyangkut waktu belajar, tempat belajar yang bisa dilaksanakan di rumah warga atau pun di tempat sarana prasarana umum lokasi di mana komunitas anak-anak tersebut hidup dan beraktifitas.
2. Model penddikan alternatif oleh masyarakat danb LSM
LSM dalam kegiatan pengembangan masyarakat terutama pada anak – anak miskin itu memiliki cara sendiri yang khas dimana prosesnya di awali dengan upaya “pengenalan diri”. Dalam artian mendorong masyarakat atau anak – anak untuk mengenal secara menyeluruh kondisinya, kekuatan dan kelemahan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Hal terpenting yang harus dilakukan pada anak-anak miskin adalah bagaimana mengembangkan potensi mereka yang hanya mampu mengenyam pendidikan dasar atau malah kurang dari itu dengan cara engajarkan anak untuk mengajukan pertanyaan sendiri secara kreatif dengan benar sesuai dengan permasalahannya dari pada menjawab pertanyaan orang / guru secara benar tap tidak mengetahui / mengerti makna dari pertanyaan itu yang lebih mengandalkan hafalan.
Proses belajar PLS dalam bentuk pendidikan alternatif itu mengutamakan dialog, karena melalui dialog akan terungkap permasalahan yang di hadapu oleh anak – anak itu dan hanya dialoglah yang menuntut adanya pemikiran kritis yang mampu melahirkan pemikiran kritis.

Pembahasan Masalah
Bagi anak dari kelompok masyarakat miskin, sistem pendidikan sekolah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil yang mereka hadapi sehari-hari. Dari segi kebutuhan, materi yang diajarkan sangat abstrak (yang sebetulnya dialami juga oleh anak-anak lainnya). Proyeksi pendidikan yang linier sangat sulit untuk diakses dan diadaptasi kelompok ini sehingga materi pendidikan yang abstrak itu tidak dapat dielaborasi lebih lanjut di masa mendatang dan justru menjadi beban dalam proses belajar di tingkat pendidikan dasar, bahkan incompatible dengan kebutuhansehari-hari.

Dari segi kondisi hidup yang mereka jalani, karena keseharian mereka sudah dipenuhi aktivitas mencari nafkah, sistem sekolah menjadi tidak adaptif terhadap mereka, terutama dari segi waktu belajar di sekolah dan persiapan belajar di rumah. Persaingan yang terjadi saat ini sangatlah tinggi (misalnya persaingan di bangku sekolah untuk mendapatkan nilai, peringkat, ataupun memasuki sekolah – sekolah unggulan). Sudah menjadi tren dan kepercayaan tersendiri untuk meningkatkan kualitas belajar dengan mengikuti, kursus, atau bimbingan belajar, yang saat ini telah menjadi salah satu lapangan tersendiri dalam bisnis pendidikan. Bagi masyarakat miskin, model persaingan seperti ini tentu jauh dari jangkauan.
Pendidikan nonformal, menjawab kebutuhan riil masyarakat
Proses belajar bagi anak sebetulnya tidak dibatasi hanya oleh institusi sekolah. Sejak dilahirkan, anak mengalami proses belajar bersama dengan lingkungannya. Institusi sekolah seharusnya berfungsi sebagai sarana atau alat dalam proses belajar. Namun, sekolah justru mendominasi gagasan tentang pendidikan bagi masyarakat. Gagasan dan praktik sekolah tersebut telah melahirkan ketidaksetaraan ketika tidak semua orang bisa mengakses pendidikan sekolah.

Mengutip beberapa tulisan yang ada, dinyatakan bahwa keberadaan mereka dapat dikatagorikan sebagai kaum buruh rendahan, kaum imigran kota (pemukinan kumuh dan padat), masyarakat di daerah perbatasan, maupun masyarakat desa tertinggal karena faktor sumber daya alam yang tidak mendukung. Keberadaan mereka pelan tapi pasti menjadi penyebab terjadinya akumulasi segala bentuk penyakit masyarakat seperti pelacuran, gelandangan / pengemis, anak jalanan, pencurian, perampokan, human trafficking, narapidana, dan lain - lain di suatu negara. Dengan demikian masyarakat marjinal ini bila tidak diberdayakan melalui pemberian solusi yang tepat, maka dapat menjadi bom waktu yang dahsyat, sehingga dapat merusak sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Secara umum kebijakan di bidang pendidikan ditujukan utuk menghasilkan manusia yang tidak hanya pandai dalam bidang akademis namun siap untuk bekerja. Pendidikan lebih ditujukan untuk mencetak manusia yang lebih dewasa yang mandiri dalam kehidupan bermasyarakat, yang bertanggung jawab dan tahu akan kelebihan serta kekurangan dirinya sehingga menjadi pribadi yang penuh perhatian dan peduli terhadap sesamanya. Untuk mencapai tujuan itu, ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan dalam pembangunan bidang pendidikan , yaitu (1) kualitas pendidikan, dimana di dalamnya termasuk kualitas kurikulum, kualitas guru, dankualitas menejemen pendidikan, (2) kesetaraan dan aksebilitas untuk memperoleh pelayanan pendidikan (baik sarana maupun prasarana).
Dari segi kualias pendidikan, persoalan yang muncul seputar muatan dalam kurikulum yang belum sesuai dengan harapan dari kebutuhan dunia tenaga kerja maupun akedemis. Di samping itu, kualitas pendidikan jug amenyangkut persoalan seputar kualitas guru yang masih kurang profesional karena minim dengan pengalaman dan komitmen mendidik, serta kualitas manejemen pendidikan secara umumyang masih kurang baik.
Sedangkan dari segi kesempatan, kesetaraan dan aksebilitas, adalah masih rendahnya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi semua orangtanpa harus memperhatikan latar belakangnya. Angka putus sekolah dan buta huruf masih menjadi suatu persoalan pendidikan. Pemerataan kesempatan berarti mengharuskan dunia pendidikan untuk terus memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang di semua wilayah, sehingga pendidikan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.
1. Masalah – masalah pendidikan di indonesia :
 Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan.
 Sarana prasarana pendidikan yang tidak mendukung .
 Keprofesional guru yang rendah.
 Kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)
 Pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada – pilkada, dengan kampanye pendidikan gratis.
 Belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah di indonesia.
 Belum sesuai karakter pendidikan karakter daerah maupun indonesia sendiri.
2. Masalah-masalah dalam dunia pendidikan pada masyarakat marginal (terpinggirkan):
 Terbatasnya sarana prasarana pendidikan.
 Ekonomi yang lemah, sedangkan biaya pendidikan semakin mahal hingga sulit untuk dijangkau masyarakat miskin. Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat marginal akan pentingnya pendidikan.
 Rendahnya relevansi pendidkan dengan kebutuhan.
 Tidak adanya bantuan yang masuk ke dalam masyarakat marginal.
 Kegiatan belajar mengajar berbenturan dengan kegiatan kerja mereka.
Dalam bidang pendidikan, masyarakat marginal sangat tertinggal dengan penududuk yang ada disekitarnya. Bagi mereka, ilmu sangat sulit di dapatkan. Mereka juga tidak mampu merasakan manfaat dari teknologi yang berkembang, baik di bidang pendidikan atau pun bidang lainnya.
Kemiskinan sebagai kondisi yang dinamis yang mana masyarakat miskin mudah mendapat tekanan berupa shock akibat adanya perubahan sosial dan ekonomi. Mengenali karakteristik dan kondisi masyarakat miskin, yang meliputi ketersediaan dan aksebilitas aset yang dimiliki serta strategi yang dilakukan dalam menghadapi shock dengan mengelola aset – aset tersebut. Dari ini diharapkan intervensi kebijakan yang dilakukan dapat lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat miskin.
3. Tingkat kerentanan masyarakat miskin :
1. Tingkat kerentanan masyarakat yang sangat tinggi disebabkan oleh kondisi aset keuangan (ketidak pastian penghasilan) dan SDM (ketidakpastian pencaharian) dengan demikian, masyarakat sangat mudah terkena shock , seperti ; kenaikan harga akibat kenaikan BBM dan musibah keluarga. Kerentanan dalam dua aset ini memiliki hubungan yang cukup erat. Kerenanan pada aset keuangan yaitu ketidakpastian penghasilan disebabkan oleh faktor SDM, seperti pekerjaaan yang mayoritas pada sektor informal ( seperti ; pedagang dan buruh bangunan yang relatif tidak tetap) dan banyaknya pengangguran. Strategi yang dilakukan untuk menghadapi masalah ini adalah strategi modifikasi konsumsi seperti merubah pola makan dan pola belanja dan strategi menambah pekerjaan seperti membuka warung, buruh cuci, dll.
2. Aset yang berpotensi menimbulkan kerentanan pada masyarakat adalah aset fisik, status kepemilikan lahan yang akan hilang apabila terjadi penggusuran. Kondisi yang terbilang aman atau tidak berpotensi tidak menimbulkan kerentanan adaah aset sosial yang cukup baik ditandai dengan peran aktif lembaga masyarakat dan banyaknya kegiatan masyarakat yang rutin dilaksanakan sehingga memperkuat hubungan sosial masyarakat setempat. Selain itu, aset alam yang umumnya tidak signifikan di perkotaan dan begitu pula di wilayah studi selain keberadaan sungai yang saat ini tidak berpengaruh atau tidak menimbulkan kerentanan pada masyarakat.
Dari dua kesimpulan di atas, perlu diperhatikan upaya perbaikan masyarakat marginal yang didasari atas pemahaman karakteristik warga tersebut, di pandang dari berbagai aset yang dimilki. Pemahaman ini menjadi langkah awal dalam menerapkan intervensi atau tingkat intervensi terkait dengan program perbaikan lingkungan fisik dan sosial pemukiman.
4. Kondisi Pendidikan Pada Masyarakat Marjinal
Salah satu kontribusi terbesar terserapnya peserta didik pada program Kesetaraan maupun Kecakapan Hidup (Life Skill) adalah masyarakat marjinal yang berada pada desa tertinggal / miskin akibat aspek Sumber Daya Alam yang tidak mendukung kehidupan mereka. Dari data yang ada, bahwa jumlah masyarakat miskin tahun 2004 sebanyak 36,1 juta dan tahun 2005 meningkat menjadi 54 juta, dimana sekitar 15,4 juta penduduk miskin tersebut mendapatkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan alokasi dana APBN dari kompensasi kenaikan BBM.

Kondisi di atas menjadi semakin rumit ketika terjadi krisis ekonomi yang kedua pada tahun 2007, yang menyebabkan kondisi sosial ekonomi masyarakat semakin terpuruk, yaitu banyaknya industri keuangan (bank, asuransi, lembaga kredit, dll) yang gulung tikar sehingga terjadi PHK masal. Dampak tersebut menyeret pula pada sektor industri yang masih banyak memiliki hutang pada lembaga keuangan, sehingga terjadi gagal pembayaran.

Masyarakat miskin desa ditambah dengan masyarakat miskin kota akibat PHK inilah yang memiliki kontribusi terbesar pada jumlah angka pengangguran terbuka di Indonesia yaitu tahun 2003 sebanyak 9,5 juta, tahun 2004 sebanyak 10,8 juta dan tahun 2005 sebanyak 11,27 juta serta jumlah penduduk setengah pengangguran sebanyak 30,1 juta. Mereka semua adalah penduduk usia produktif yang mengalami penurunan daya beli serta ketidakmampuan menyekolahkan anak mereka, artinya banyak diantara anak – anak mereka yang mengalami putus sekolah atau drop out.

Berdasarkan data yang diperoleh menunjukkan bahwa rata – rata lama pendidikan penduduk usia 15 tahun hanya 7,1% dibawah pendidikan dasar 9 tahun. Artinya penduduk dengan usia sampai 15 tahun yang dapat mengenyam pendidikan hanya 7,1%. Di lain pihak dapat dilihat pada data angka partisipasi sekolah, yaitu untuk penduduk usia 7-12 tahun (SD) 96%, usia 13-15 tahun (SMP) 81% dan usia 16-18 tahun (SMA) 50,97%. Hal ini berarti angka partisipasi sekolah menunjukkan tren yang semakin menurun, yaitu semakin tinggi jenjang suatu sekolah, maka semakin menurun kemampuan masyarakat untuk menyekolahkan anak – anak mereka.

Keberadaaan masyarakat marjinal dengan kondisi sosial, ekonomi, dan pendidikan seperti diatas akan berdampak pada menurunnya kemampuan mereka untuk menyekolahkan anak - anaknya, sehingga program pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa mengalami stagnasi. Artinya pemberdayaan masyarakat marjinal akan semakin sulit teratasi tanpa adanya peningkatan taraf hidup (pendapatan) masyarakat. Hal ini sesuai dengan fakta di beberapa negara maju, bahwa pendapatan masyarakat yang tinggi akan berbading lurus (berpengaruh) dengan peningkatan kualitas SDM. Sehingga akar permasalahan masyarakat marjinal sebenarnya adalah tidak adanya pendapatan / penghasilan yang memadai di kalangan mereka akibat terputusnya akses ekonomi, sehingga berdampak pada segi – segi kehidupan lainnya, termasuk pendidikan bagi anak – anak mereka.
Dengan demikian menurut penulis, bahwa kondisi masyarakat marjinal bila dibiarkan terus menerus akan berdampak pada sektor pendidikan seperti :
a. Semakin banyaknya angka putus sekolah (drop out) dan buta huruf di kalangan mereka.
b. Semakin menurunya kualitas SDM
c. Semakin tingginya angka pengangguran.
d. Semakin tingginya penyakit – penyakit sosial masyarakat dan kerawanan sosial masyarakat.
e. Indeks kemajuan pendidikan di Indonesia semakin tertinggal dengan negara – negara lain.

Pendidikan, khususnya Pendidikan Non Formal (PNF) merupakan kata kunci yang tepat dalam mengurai benang kusut yang terjadi dalam masyarakat marjinal. Salah satu unsur dalam PNF adalah Pendidikan Kecakapan Hidup (Life Skill). dimana inti dari Pendidikan Life Skill ini adalah pembelajaran pada peserta didik dengan mengutamakan aspek ketrampilan yang dapat dipakai sebagai penunjang dan pegangan hidup bagi mereka. Artinya ada relevansi pendidikan dengan kehidupan nyata yang nantinya akan dijalani oleh peserta didik. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) merupakan salah satu institusi dari Pendidikan Non Formal yang memiliki peran penting dan strategis sekali dalam upayanya memberdayakan masyarakat marjinal khususnya di bidang pendidikan yaitu melalui program – program pendidikan Life Skill seperti pertukangan kayu, otomotif, menjahit, bordir, sablon, elektro, komputer dan lain – lain. Sehingga tidak salah bila problem kemiskinan dan kebodohan yang dihadapi masyarakat marjinal dapat dicarikan solusinya melalui program - program PNF yang ada dalam institusi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

5. Konsep Dasar Pendidikan Life Skill

Beberapa pengertian tentang Life skill dari para ahli pendidikan berbeda – beda karena disesuaikan dengan kepentingan dari peserta didik, akan tetapi esensinya sama. Brolin (1989) mendifinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai kontinum pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan oleh seseorang untuk berfungsi independent dalam kehidupannya. Malik Fajar (2002) mendifinisikan kecakapan hidup sebagai kecakapan hidup untuk bekerja selain kecakapan untuk berorientasi ke jalur akademik. Sementara itu Tim Broad-Based Education Depdiknas (2002) menafsirkan kecakapan hidup sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.

Dalam konteks masyarakat marjinal ini maka pengertian – pengertian diatas merupakan konsep pemikiran yang perlu disosialisaikan pada masyarakat marjinal untuk memotivasi diri mereka dengan cara memberi bekal dasar dan latihan ketrampilan yang disesuaikan dengan nilai -- nilai kebutuhan hidup sehari – hari agar tidak selamanya mengalami keterpurukan dalam kehidupannya. Sehingga wajar apabila solusi PNF melalui pendidikan kecakapan hidup ini terus dikumandangkan pada mereka agar tertarik untuk mengikutinya baik di institusi pemerintah seperti SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) ataupun di lembaga – lembaga non profit seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) maupun LSM yang menyelenggarakan pendidikan Life Skill bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara itu menurut Tim Broad-Based Education Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah :
1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi.
2. Memberikan kesempatan pada sekolah (Formal / Non Formal) untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas.
3. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya lingkungan sekolah (Formal/Non Formal) dengan mendaur ulang limbah alam yang ada untuk dimanfaatkan sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa tujuan utama pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup dan terampil menjaga kelangsungan hidup dan perkembangannya di masa datang. Esensi dari pendidikan kecakapan hidup adalah untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan nilai – nilai kehidupan nyata, baik secara representatif maupun progresif.
Adanya pendidikan kecakapan hidup (Life Skill) bagi masyarakat marjinal ini akan memberikan manfaat yang nyata baik secara pribadi peserta didik maupun terhadap masyarakat lainnya yaitu :
1. Bagi peserta didik, akan dapat meningkatkan kualitas berfikir, kualitas kalbu, dan kualitas fisik. Peningkatan kualitas tersebut pada gilirannya akan dapat meningkatkan pilihan – pilihan dalam kehidupan individu, misalnya karir, penghasilan, pengaruh, prestise, kesehatan jasmani dan rohani, peluang pengembangan diri, kemampuan kompetitif dan kesejahteraan pribadi.
2. Bagi masyarakat, dapat meningkatkan kehidupan yang maju dan madani dengan indikator – indikator sebagai berikut : peningkatan kesejahteraan sosial, pengurangan prilaku destruktif sehingga dapat mereduksi masalah – masalah sosial dan tumbuhnya harmonisasi dalam masyarakat dengan memadukan nilai – nilai religi, solidaritas, ekonomi, kuasa dan seni (cita rasa).
6. Implementasi Pendidikan Life Skill terhadap Masyarakat Marjinal
Keberadaan masyarakat marjinal di sekitar kita merupakan fenomena yang wajar dan harus diterima sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kita tidak dapat menghindar dari kenyataan tersebut sehingga tidak perlu saling menuding dan menyalahkan penyebab dari keberadaan mereka, Yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana upaya kita sebagai anggota keluarga besar bangsa Indonesia ini untuk turut serta mencari solusi dalam rangka memberdayakan mereka agar tidak mengalami keterpurukan yang berkelanjutan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memberdayakan mereka adalah dengan peningkatan kualitas hidup melalui jalur pendidikan non formal yaitu dengan mengikutsertakan mereka ke dalam program pendidikan kecakapan hidup (Life Skill). Banyak jenis pendidikan Life Skill yang dapat mereka pilih sesuai dengan kebutuhan hidup sehari – hari mereka. Menurut Tim Broad- Based Education Depdiknas (2002) bahwa kecakapan hidup meliputi lima katagori yaitu : a) Kecakapan personal, b) Kecakapan berpikir rasional, c) Kecakapan sosial, d) Kecakapan akademik dan e) Kecakapan Kejuruan. Sementara itu menurut Slamet PH (2009) merumuskan kecakapan hidup dalam dua katagori yaitu :
1. Kecakapan hidup bersifat dasar, meliputi :
a. Kecakapan belajar terus menerus : merupakan kecakapan terpenting bagi peserta didik, karena mau belajar untuk menambah wawasan / ilmu, sehingga dapat membuka kesuksesan di masa depan.
b. Kecakapan Calistung : kecakapan ini dapat memberikan peserta didik untuk memahami dan menafsirkan informasi baik dalam bentuk bacaan, tulisan maupun hitungan.
c. Kecakapan berkomunikasi : peserta didik dapat berinteraksi baik lisan, tulisan, gambar, dan mendengar.
d. Kecakapan berpikir : peserta didik dapat berpikir secara deduktif – induktif, ilmiah, kritis nalar, rasional, sistemik, dan kreatif dalam memecahkan persoalan dan pengambilan keputusan.
e. Kecakapan kalbu : iman (spiritual), rasa dan emosi yang terkendali bagi peserta didik, merupakan unsur – unsur pembentuk jiwa yang kuat disamping juga akal.
f. Kecakapan mengelola kesehatan badan : dengan badan sehat dan kuat , maka segala aktivitas dapat dilakukan dengan baik oleh peserta didik.
g. Kecakapan merumuskan keinginan dan upaya untuk mencapainya : peserta didik dapat memotivasi diri agar teguh dan pantang menyerah dalam menggapai cita – cita.
h. Kecakapan berkeluarga dan sosial : peserta didik diajarkan tentang nilai-nilai kasih sayang dalam keluarga seperti kesopanan, toleransi, kedamaian, keadailan, respek, kecintaan, solidaritas dan tatakrama. Disamping itu juga nilai-nilai sosial kemasyarakatan seperti menjunjung tinggi HAM, peduli pada barang-barang milik publik, kerjasama, tanggungjawab, keterbukaan dan apresiasi terhadap keanekaragaman.
2. Kecakapan hidup instrumental, meliputi :
a. Kecakapan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan : seperti memanfaatkan dalam bidang pertanian, peternakan, kerajinan, industri, perdagangan, dll.
b. Kecakapan mengelola sumber daya : seperti mengidentifikasi, mengorganisir, merencanakan dan mengalokasikan sumber daya.
c. Kecakapan bekerjasama dengan orang lain : diajarkan tentang pentingnya kebersamaan, menghargai orang lain, tangungjawab, akuntabilitas, manajemen negosiasi dan kepemimpinan.
d. Kecakapan memanfaatkan informasi : peserta didik diajarkan cara – cara mencari sumber informasi yang ada.
e. Kecakapan menggunakan sistem dalam kehidupan : diajarkan cara berpikir, cara mengelola dan cara menganalisis kehidupan sebagai sistem.
f. Kecakapan berwirausaha : peserta didik diajarkan untuk (1) bersikap dan berpikiran mandiri, (2) bersikap berani menaggung resiko, (3) tidak suka mencari kambing hitam, (4) berusaha menciptakan dan meningkatkan nilai sumber daya, (5) terbuka terhadap umpan balik, (6) selalu ingin perubahan yang lebih baik, (7) tidak pernah puas, selalu berinovasi dan improvisasi demi perbaikan, (8) memiliki tangungjawab moral yang baik.

Dalam kontek masyarakat marjinal, maka semua katagori kecakapan hidup seperti diatas baru dapat berdampak pada mereka jika katagori kecakapan hidup tersebut dapat mengangkat harkat kehidupan mereka yaitu bagaimana caranya agar mendapatkan penghasilan yang layak bagi kelangsungan hidup mereka. Dengan penghasilan yang layak tentunya mereka dapat mengatasi segala problema yang mereka hadapi, termasuk ketidakmampuan menyekolahkan putra putrinya. Sehingga berdasarkan lima katagori maupun dua katagori pendidikan life skill tadi, maka yang mungkin mereka pilih adalah kecakapan kejuruan / ketrampilan dengan dijiwai kecakapan berwirausaha, yaitu dengan memilih minat / bakat ketrampilan apa yang dapat dikuasai untuk mendapatkan penghasilan (income) dan berusaha untuk mandiri dengan cara berwirausaha. Ini adalah pilihan yang rasional yang saat ini mereka butuhkan.

Penerapan pendidikan life skill dengan memilih kecakapan kejuruan dan dengan dijiwai kecakapan berwirausaha dapat diaplikasikan jika mereka memiliki kesadaran akan potensi dirinya untuk berkembang serta bermanfaat bagi kelangsungan kehidupannya. Artinya mereka sadar akan butuh ilmu ketrampilan yang akan digunakan kelak untuk berwirausaha. Tinggal bagaimana mereka dapat mengasah kecakapan berpikir dan kecakapan mencari informasi tentang jenis ketrampilan apa saja yang dapat dipelajari dan di lembaga / institusi mana saja yang menyediakan pembelajaran kecakapan kejuruan tersebut.

Disinilah peran institusi Pendidikan Non Formal (PNF) seperti Sanggar Kegitan Belajar (SKB), PKBM serta LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, untuk mengajak mereka (masyarakat marjinal) belajar kecakapan kejuruan / ketrampilan serta kecakapan berwirausaha. Ajakan dan himbauan ini tidaklah berguna jika metode pendekatan kita tidak menerapkan sistem “Human Approach” yaitu system pendekatan kemanusiaan dengan memberikan perngertian dan memotivasi mereka akan pentingnya belajar untuk menambah ilmu dan wawasan demi kelangsungan hidup mereka. Tentu hal ini tidak mudah dan membutuhkan waktu serta ketekunan tersendiri, sehingga diharapkan dengan kesadaran mereka sendiri untuk bangkit dari keterpurukan dan mereka bersedia belajar untuk menambah ilmu ketrampilan dan berwirausaha demi menatap masa depan yang lebih cerah. Apabila kesadaran dan motivasi untuk bangkit agar tetap survive, maka lambat laun permasalahan yang ada pada masyarakat marjinal dapat dikurangi.

Bagi institusi PNF yang menyelenggarakan pendidikan kecakapan hidup dapat memberikan berbagai macam ketrampilan seperti otomotif, las bubut, komputer, pertukangan, elektro, menjahit, border, kerajinan, sablon, agribsinis, peternakan, perikanan dan lain – lain. Dalam proses pembelajaran, maka seyogjanya institusi PNF tadi telah memiliki link / jaringan ke perusahaan untuk proses pemagangan dari peserta didik. Link / jaringan selajutnya yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian informasi tentang lembaga – lembaga keuangan yang dapat membiaya usaha mikro bagi peserta didik yang berkeinginan untuk usaha mandiri. Jika tahapan proses – proses yang telah dilakukan oleh institusi PNF tadi seperti pendekatan kemanusiaan, pemberian informasi, penyelenggaraan pendidikan, pemagangan dan permodalan dapat dilalui dengan baik, maka besar kemungkinan pemberdayaan masyarakat marjinal dapat dituntaskan melalui pendidikan Life Skill.


Daftar Pustaka

 http://www.riau.go.id/index.php?module=articles&func=view&title=konsep%20pendidikan%20gratis%20harus%20jelas.
 www.mmugm.ac.id/.../925-setitik-harapan-bagi-komunitas-marginal-kota - Tembolok
 www. Duniapendidikan . com
 Download artikel, Ningrum Khasanah, 12 April 2010, Pembelajaran Life Skill (Kecakapan Hidup) Di Sekolah Alam Ar_Ridho Bukit Kencana Jaya Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
 Download artikel, 16 April 2010, PKBM Solusi Pendidikan Memberdayakan Masyarakat Marjinal.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Muhammad Iqbal
Thank you for nice information ,
visit our website :
https://journal.uhamka.ac.id/index.php/rektek/index

Khaerunnisa mengatakan...

Terimaksih sudah berbagi pengetahuannya

Posting Komentar

Tinggalkan komentar disini